PR DEPOK - Nama Harun Yahya kembali mencuat di berbagai media usai diirinya kini divonis 1.075 tahun penjara oleh pengadilan Turki.
Untuk diketahui, pemberian vonis tersebut lantaran Harun Yahya alias Adnan Oktar terbukti melakukan kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Karena putusan itu, Harun Yahya banyak diperbincangkan di media sosial oleh warganet, bahkan saat ini, nama Harun Yahyah bertengger di puncak Trending Topic Twitter.
Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Kemensos
Sorotan sebelumnya melayang kepada dirinya, lantaran Adnan Oktar menulis sebuah buku yang dikenal dan menyebar dengan nama Harun Yahya.
Buku yang diterima masyarakat itu berisi penolakannnya terhadap teori Evolusi Darwin.
Yang paling menarik perhatian, pandangannya ini juga membuat nama “Harun Yahya” masuk dalam salah satu Buku Sekolah Digital (BSD) atau Buku Sekolah Elektronik (BSE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Benih Lobster, KPK Panggil Ulang Bupati Kaur sebagai Saksi
Pandangan Harun Yahya itu tersemat dalam buku Biologi Kelas XII untuk SMA dan MA yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2009.