PR DEPOK - Zaim Saidi telah resmi ditangkap oleh Mabes Polri. Pendiri Pasar Muamalah Depok ini ditangkap pada Selasa, 2 Februari 2021.
Sebelumnya, Pasar Muamalah Depok diduga melakukan transaksi bukan dengan menggunakan uang rupiah.
Adapun transaksi tersebut yang membuat Zaim Saidi kini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Terkait penangkapannya itu, Zaim Saidi berpamitan dan menuliskannya di akun Instagramnya, @zaim.saidi, pada Selasa, 2 Februari 2021, malam.
"Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan-Nya dan Pertolongan-Nya kepada hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. La haula wala quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal wakil. Aamiin ya Robbal Alamin... Saya harus pamit dalam segala bentuk komunikasi pada semua mulai malam ini. Ini terakhir saya ada akses berkomunikasi. La ilaha ilallah Muhammad Rasulallah," tulis Zaim Saidi di akun Instagramnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Bansos Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Kabar Zaim Saidi ditangkap sudah dikonfirmasi sebelumnya oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sebelumnya, Pasar Muamalah Depok mendadak diperbincangkan masyarakat karena melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham.