Soal Praktik Pungli Dokumen Kependudukan di Depok, Wali Kota Ancam Tindak Tegas

- 25 Maret 2021, 16:15 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. /ANTARA/Feru Lantara.

Hal tersebut disebabkan migrasi warga baru di Depok tidak terdata melalui sensus.

"Depok ini pertumbuhannya sangat cepat, ada migrasi warga baru yang kadang tidak ada di sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga di luar perhitungan blanko yang kadang jadi masalah," ujarnya.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Hasil Survei Capres, Ferdinand: Anies Tak akan Dapat Tempat di Pilpres 2024, Lihat Saja

Meski demikian, Mohammad Idris mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang menjadi calo atau ada praktik pungli dalam mengurus dokumen kependudukan, karena pengurusan dokumen kependudukan juga gratis tanpa biaya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa sikap malas warga mengurus dokumen kependudukan diri sendiri menjadi peluang praktik pungli di Depok.

"Kadang praktik pungli terjadi karena warga malas mengurus sendiri, menyuruh orang lain sehingga ada biaya. Karena bisa dipastikan semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya sampai ke tangan warga," ujarnya.

Padahal, menurutnya, pelayanan mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil juga semakin mudah. Warga tidak perlu datang ke kantor, tinggal menggunakan WhatsApp.

Baca Juga: Kebakaran di Matraman Sebabkan 10 Orang Tewas dan Kerugiannya Mencapai Rp800 Juta

"Semakin lancar maksudnya ada standar pelayanan yang ditentukan, bikin KTP selama 7 hari. Ada pilihan juga warga mau ambil sendiri di dinas maupun kelurahan, cetak di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dikirimkan melalui pdf untuk Kartu Keluarga. Nantinya akta-akta juga ada pengantaran yang bekerja sama dengan ojek daring dan koperasi milik pemerintah," kata Mohammad Idris.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah