Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Kamis, 6 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 02:30 WIB
Ilustrasi Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. /Pixabay/chiplanay

Asar: 15.14 WIB

Magrib: 17.49 WIB

Isya: 19.00 WIB

Baca Juga: Covid-19 Berperan dalam Tumbuhkan Gangguan Autisme pada Anak? Berikut Penjelasannya

Bulan Ramadhan 1442 H yang masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, membuat umat Islam harus menjaga hawa nafsu untuk berpergian ke luar rumah selain kita menjaga hawa nafsu makan amarah dan yang lainnya.

Oleh karena itu Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1142 H.

Dalam surat edaran tersebut memuat panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar SIKM Jakarta Secara Online Melalui jakevo.jakarta.go.id untuk Dapat Surat Izin Mudik 2021

1. Anjuran sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing.

2. Buka puasa bersama harus patuhi jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan hindari kerumunan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah