PR DEPOK – Demi mencegah timbulnya kerumunan di masa pandemi Covid-19, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau warganya untuk tidak melakukan takbir keliling.
"Takbiran keliling tidak diizinkan di masa pandemi Covid-19, takbiran hanya terbatas di masjid atau mushalla saja," kata Mohammad Idris di Depok, pada Rabu 12 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Larangan diadakannya takbir keliling di Kota Depok ini dalam rangka memastikan protokol kesehatan berjalan dengan semestinya.
Maka dari itu, Idris menyebutkan bahwa pihaknya akan monitoring langsung setiap wilayah di Depok.
Tidak hanya itu, peninjauan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan di rumah ibadah jelang salat Id agar tidak terjadi peningkatan kasus baru di wilayah Kota Depok.
"Tempat-tempat cek poin atau posko pemantau akan kami pantau untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran 2021, TransJakarta Tetap Beroperasi Mulai Pukul 9.00 hingga 21.30 WIB
Ketentuan pelaksanaan salat Idul Fitri dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Surat Edaran (SE) dengan syarat membentuk kepanitiaan khusus untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan salat baik di masjid atau lapangan.