PR DEPOK – Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Depok sudah bisa dilakukan. Simak alur pendaftaran bagi sasaran yang boleh divaksin.
Penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin melonjak. Salah satu penanganan untuk membentuk antibodi adalah dengan melakukan vaksinasi Covid-19.
Di Kota Depok, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung bagi warga yang sesuai dengan sasaran dari pemerintah.
Baca Juga: Lokasi Pengadaan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Bandung, Segera Lakukan Pendaftaran di Link Ini
Berikut ini sasaran warga yang boleh melakukan vaksinasi Covid-19 di Depok:
1. Penduduk usia 18 tahun keatas.
2. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).
3. Lansia (lanjut usia).
4. Petugas Pelayanan Publik.