Simak Alur Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Depok, Ini Sasaran Warga yang Boleh Divaksin

- 26 Juni 2021, 13:20 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok.
Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok. /Instagram/@pemkotdepok

PR DEPOK – Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Depok sudah bisa dilakukan. Simak alur pendaftaran bagi sasaran yang boleh divaksin.

Penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin melonjak. Salah satu penanganan untuk membentuk antibodi adalah dengan melakukan vaksinasi Covid-19.

Di Kota Depok, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung bagi warga yang sesuai dengan sasaran dari pemerintah.

Baca Juga: Lokasi Pengadaan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Bandung, Segera Lakukan Pendaftaran di Link Ini

Berikut ini sasaran warga yang boleh melakukan vaksinasi Covid-19 di Depok:

1. Penduduk usia 18 tahun keatas.

2. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).

3. Lansia (lanjut usia).

4. Petugas Pelayanan Publik.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @pemkotdepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x