Simak Alur Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Depok, Ini Sasaran Warga yang Boleh Divaksin

- 26 Juni 2021, 13:20 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok.
Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok. /Instagram/@pemkotdepok

Baca Juga: Menyoal Vaksinasi Covid-19, Presiden Jokowi: Jika Sudah Ada Kesempatan Dapat Vaksin, Segera Ambil

5. Kelompok Masyarakat Rentan (masyarakat daerah kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa, dan Pra Lansia).

6. Berdomisili di Depok.

Bagi Anda yang sudah sesuai dengan sasaran dari pemerintah, untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Depok, selanjutnya Anda melakukan pendaftaran di beberapa rumah sakit atau hotline puskesmas di Depok.

Simak alur pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Depok:

Baca Juga: Presiden Filipina Wajibkan Vaksinasi Covid-19: Silahkan Pilih, Vaksin atau Penjara?

1. Pendaftaran melalui hotline puskesmas atau link pendaftaran rumah sakit.

2. Penjadwalan vaksinasi Covid-19.

3. Peserta datang ke tempat penyuntikan sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan.

4. Pelaksanaan penyuntikan dan peserta mendapat print out kartu vaksinasi.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @pemkotdepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah