BPOM Akan Izinkan Penggunaan Vaksin Sinopharm dan Pfizer untuk Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

- 1 November 2021, 19:15 WIB
Ilsutrasi Vaksin Anak.
Ilsutrasi Vaksin Anak. /HakanGerman/Pixabay

PR DEPOK – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Lukito menuturkan akan memberikan izin penggunaan vaksin Sinopharm dan Pfizer digunakan oleh anak-anak berusia enam hingga sebelas tahun.

“Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Lukito mengatakan Vaksin Sinopharm dan Pfizer akan segera diizinkan untuk digunakan sebagai vaksin Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, izin tersebut dikeluarkan setelah vaksin Sinovac lebih dahulu diizinkan penggunaannya.

Baca Juga: Jokowi Dapat Pujian dari Pangeran Charles karena Dianggap Berhasil Tangani Masalah Ini

“Menyusul vaksin Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya,” tutur Penny.

Penny mengatakan bahwa saat ini Vaksin Sinopharm tengah berada dalam masa evaluasi data dari hasil uji klinik.

Dia menyebut bahwa hasil tersebut akan menjadi regulasi yang dipakai dalam perizinan penggunaan kedua jenis vaksin itu pada anak-anak.

“Sinopharm yang dalam proses. Kami masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi dikaitkan dengan vaksin Sinopharm,” katanya.

Sementara itu, Penny mengatakan bahwa vaksin Pfizer tinggal menunggu pendaftaran ke BPOM RI untuk penggunaan pada anak-anak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x