Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pegawai Dinas Sosial Depok

- 31 Januari 2020, 13:46 WIB
ILUSTRASI penipuan.*
ILUSTRASI penipuan.* /Pixabay/

Baca Juga: Pemerintah Depok Luncurkan Aplikasi SIGAP untuk Jangkau Pengaduan Masyarakat 

Saat itu warga sangat tergiur dengan tawaran pencairan dana sosial sehingga warga mudah percaya. Padahal, untuk mencairkan dana bantuan sosial tersebut tidak perlu membayar biaya apapun.

Kecurigaan warga Depok terhadap modus ini baru tercium setelah Fransiska tidak bisa dihubungi lagi.

Warga pun khawatir, Fransiska masih melakukan aksinya di beberapa tempat di Depok.

Baca Juga: Hati-hati, Kini Merokok di Depok akan Kena Sanksi dan Disidangkan 

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Pemerintahan Kota Depok @pemkotdepok, menerangkan bahwa kepada warga Depok yang mengalami kasus seperti ini, dapat menghubungi secara langsung layanan Call Center Pemkot Depok 08111232222.

Selain itu, dapat juga melalui SMS ke nomor 08111631500 pada jam kerja.

Warga Depok diimbau agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang sering terjadi masyarakat, tidak hanya penipuan saja tetapi tindakan kejahatan lainnya seperti pembegalan, pemerkosaan, perampokan, dan pencurian harus di hindari.

Baca Juga: 30 Desa Wisata Baru Siap Hadir di Jawa Barat Tahun 2020 

Selain itu, warga Depok juga agar tidak mudah percaya terhadap orang lain yang belum diketahui secara jelas identitasnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah