PIKIRAN RAKYAT – Kriminalisasi yang tengah terjadi di masyarakat masih terjadi bahkan yang menyebabkan korban jiwa dari tindakannya tersebut.
Polsek Sukmajaya mengamankan berbagai jenis Minuman Keras dari sebuah Toko di Kampung Sugutamu, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Sabtu, 31 Januari 2020.
Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan warung penjual minuman haram tersebut.
Baca Juga: Lagi, Apartemen di Depok Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @Polseksukmajaya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah SH SIK M.Hum melalui Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim J. Sadjab, SE, SIK menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Polsek Sukmajaya untuk menekan penyakit masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kemudian AKP Ibrahim J. Sadjab, SE, SIK juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan selalu dilaksanakan secara rutin demi kenyamanan dan ketentraman warga.
Warga khawatir atas kondisi tersebut karena sangat mengganggu lingkungan sekitar. Apalagi dengan miras oplosan sering berjatuhan korban bahkan sampai meninggal dunia.
Selain itu, Polsek Sukmajaya juga melakukan operasi di berbagai daerah lainnya yang dicurigai masih menjual minuman keras.