Lagi, Apartemen di Depok Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila

- 2 Februari 2020, 12:56 WIB
RAZIA Satpol PP amankan banyak pasangan di luar nikah di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok pada Jumat 31 Januari 2020.*/
RAZIA Satpol PP amankan banyak pasangan di luar nikah di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok pada Jumat 31 Januari 2020.*/ /DOK. SATPOL PP KOTA DEPOK/

PIKIRAN RAKYAT - Meski mengusung visi sebagai kota religius, ternyata tak membuat Kota Depok bebas dari perbuatan asusila.

Teranyar, razia Satpol PP berhasil menjaring 12 pasangan di luar nikah di salah satu apartemen di kawasan Margonda pada Jumat malam, 31 Januari 2020.

Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny menuturkan total orang yang terkena razia mencapai 20 orang.

“Dari 20 orang tersebut terdiri dari 12 pasangan di luar nikah yang kami dapati dalam kamar apartemen. Lalu ditemukan juga tiga laki-laki dan empat perempuan di kamar terpisah, yang diduga sedang menunggu tamu. Satu lagi laki-laki yang diduga bertugas sebagai penyedia jasa sewa kamar,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Februari 2020.

Baca Juga: Batik Air Tiba di Batam, 238 WNI Dinyatakan Sehat 

Saat ditanya apakah ada indikasi prostitusi, dia menjelaskan razia kali ini tak menunjukkan tanda-tanda itu, meski sempat ditemukan beberapa orang yang diduga sedang menerima tamu.

“Kecenderungan tidak, mereka murni pasangan di luar nikah,” katanya.

Razia perbuatan asusila di apartemen kali ini, kata dia, adalah yang ketiga kalinya sepanjang Januari. Sebelumnya pada Sabtu 18 Januari lalu, Satpol PP berhasil menjaring 20 pasangan di luar nikah dan mengamankan dua orang penyedia kamar apartemen.

Baca Juga: Isyana dan Rayhan Menikah, Ridwan Kamil Jadi Saksinya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x