PIKIRAN RAKYAT - Apartemen di Kota Depok rawan jadi tempat prostitusi. Hal itu bisa dibuktikan dengan beberapa pengungkapan kasus prostitusi yang terjadi di apartemen di kawasan Margonda.
Teranyar, pada Sabtu 25 Januari 2020, Polres Metro Depok berhasil membongkar bisnis prostitusi dalam apartemen, yang melibatkan gadis berusia 16 tahun sebagai pekerja seks komersial.
"Kami mengamankan tiga orang yang diduga sebagai muncikari, dan satu orang sebagai PSK. Mereka ditemukan dalam dua kamar berbeda," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah.
Dalam melancarkan bisnis haramnya itu, para muncikari menyewa dua kamar apartemen sebagai tempat pertemuan antara PSK dan lelaki yang ingin melampiaskan nafsu birahinya.
Saat diinterogasi polisi, muncikari mengaku menawarkan PSK-nya dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
Rupiah demi rupiah kemudian dibagi antar mereka dan sebagiannya untuk keperluan bayar sewa apartemen.
Baca Juga: Bocah Silver Depok, Sibuk Mengais Rezeki Sebagai Pengamen Meski Hati Ingin Bersekolah Lagi
Pengungkapan bukan kali pertama