Hadapi Era Industri, Diskominfo Bangun Co-Working Space di Pasar Tradisional Depok

- 6 Februari 2020, 10:28 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat membuka kegiatan Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2020 di Ruang Teratai Lantai 1 Gedung Balaikota Depok pada Selasa, 4 Februari 2020.*
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat membuka kegiatan Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2020 di Ruang Teratai Lantai 1 Gedung Balaikota Depok pada Selasa, 4 Februari 2020.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan ruang terbuka yang tidak terpakai biasanya menjadi ruang yang kurang berguna. bahkan, banyak sekali dimanfaatkan oleh para pedangang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Terlebih dengan kondisi yang sangat kotor dan kumuh membuat ruang tidak terpakai itu banyak dialih fungsikan dengan kegiatan-kegiatan negatif.

Padahal dengan pengelolaan yang baik, keberadaan ruang terbuka yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan dengan berbagai hal positif.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona: 70 Kematian Baru Akibat Virus Corona di Tiongkok, NHC Nyatakan 1020 Orang Sembuh

Begitu juga dengan kondisi keberadaan ruang terbuka yang tidak terpakai di pasar tradisional di kota Depok.

Dikutip oleh Depok.Pikiran-Rakyat.com dari Portal berita resmi Pemerintahan Kota Depok Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok berencana menjadikan ruang serbaguna yang tidak terpakai di pasar tradisional sebagai ruang kerja bersama (Co-working Space).

Untuk itu sebagai tahap awal, rencana tersebut diusulkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) sebagai pengelola pasar tradisional di Kota Depok.

Baca Juga: Permen Madu dari Harjamukti Pikat Wali Kota Depok demi Program Smart Healthy City

Seperti yang diketahui pasar tradisional umumnya digunakan untuk melakukan transaksi antara penjual dan pembeli.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, keberadaan Co-working Space ini merupakan bentuk dorongan pemerintah menghadapi era industri.

Sebab, pasar tidak hanya digunakan sebagai wadah pertemuan antara penjual dan pembeli, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bersama.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x