Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Sabtu, 8 Februari 2020

- 8 Februari 2020, 07:45 WIB
LOKASI SIM keliling untuk wilayah Bandung dan sekitarnya, simak jadwalnya bagi Anda yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi.
LOKASI SIM keliling untuk wilayah Bandung dan sekitarnya, simak jadwalnya bagi Anda yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

Pelayanan SIM Keliling Depok hanya untuk perpanjangan saja, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.

jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segeralah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena mengingat formulirnya terbatas.

Persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:

Baca Juga: Trenggiling Diduga Jadi Inang Perantara Paling Mungkin untuk Virus Corona

1. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP.

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM.

3. Surat Keterangan sehat dari dokter.

Baca Juga: 5 Fakta Unik tentang Laut Mati, Baik untuk Kesehatan Kulit hingga Hanya Bakteri yang Mampu Bertahan Hidup

4. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Satlantas Polres Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah