Berjuluk Kota Religius, Perbuatan Asusila Masih Marak di Depok

- 8 Februari 2020, 11:17 WIB
Satpol PP Depok menjaring dua pasangan yang diduga berbuat mesum di hotel melati di Kemirimuka, Beji Jumat, 8 Februari 2020
Satpol PP Depok menjaring dua pasangan yang diduga berbuat mesum di hotel melati di Kemirimuka, Beji Jumat, 8 Februari 2020 /Satpol PP Depok

Kepala Seksi (Kasi) Tranmastibum Satpol PP Depok Agus Muhammad mengatakan, di lokasi pihaknya bersama Polsek Beji berhasil mengamankan dua pasang remaja yang ditemukan dalam kamar berbeda.

Begitu pun dengan pemilik hotel, yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Misinformasi: Berkumur dengan Air Garam Tidak Dapat Cegah Pneumonia Wuhan

Saat ini, hotel itu sedang dalam pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lantaran diduga terindikasi melanggar izin pembangunan.

Seperti diberitakan oleh Depok.pikiran-rakyat.com sebelumnya, Satpol PP di awal tahun 2020 ini sudah melakukan tiga kali penggerebekan di tempat penginapan yang diduga jadi sarang perbuatan asusila, bahkan prostitusi.

Teranyar, razia Satpol PP berhasil menjaring 12 pasangan di luar nikah di salah satu apartemen di kawasan Margonda pada Jumat, 31 Januari 2020 malam.

Baca Juga: 5 Tips Jaga Kesehatan Organ Reproduksi bagi Pria dan Wanita

"Dari 20 orang tersebut terdiri dari 12 pasangan di luar nikah yang kami dapati dalam kamar apartemen, lalu ditemukan juga tiga laki-laki dan empat perempuan di kamar terpisah, yang diduga sedang menunggu tamu, satu lagi laki-laki yang diduga bertugas sebagai penyedia jasa sewa kamar,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Februari 2020 lalu. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x