Pemkot Depok Imbau Pengelola Hotel Amankan Keramaian Saat Hari Valentine

- 14 Februari 2020, 07:48 WIB
ILUSTRASI hotel yang sering dijadikan tempat perayaan hari valentine.*
ILUSTRASI hotel yang sering dijadikan tempat perayaan hari valentine.* /Pixabay/

"Kita hanya mengkhawatirkan kalau ada remaja yang kumpul-kumpul merayakan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama maupun sosial budaya. Bisa membahayakan keamanan mereka ataupun keamanan lingkungan sekitarnya,” tutur Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari.

Daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Nessi, lebih baik diantisipasi dari awal. Diturunkannya surat tersebut juga merupakan upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di Depok.

Sementara, DISPORYATA memberikan surat edaran larangan merayakan hari Valentine kepada pengelola hotel, pengelola objek wisata, pengelola mall, dan pengelola sanggar seni.

IMBAUAN DISPORNYATA Depok untuk pengelola hotel dalam rangka hari valentine.*
IMBAUAN DISPORNYATA Depok untuk pengelola hotel dalam rangka hari valentine.*

Baca Juga: Beredar Kabar Chip e-KTP Bisa Lacak Keberadaan Orang Papua untuk Dibunuh 

Hal tersebut dilakukan demi menjaga budaya bangsa dari campur tangan budaya luar karena perayaan yang dilakukan dapat berpotensi merusak norma agama, sosial, dan budaya.

DISPORYATA akan melakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan untuk mengamankan kegiatan yang bersifat keramaian. Pihaknya ingin, hari valentine ini tidak menjadi momen yang menciptakan aktivitas mengganggu orang lain.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x