Baca Juga: Perangi Informasi Hoaks Virus Corona, WHO Ikut Bergoyang di Aplikasi TikTok
Sekolah juga mengaku bahwa sejauh ini, pihaknya tidak pernah melakukan tes keperawanan bagi siswi di sana.
Dikeluarkannya APM bukan merupakan tindak lepas tangan sekolah karena tidak ingin mendidik yang bersangkutan, melainkan sekolah ingin APM mendapat didikan 100 persen dari orang tuanya.
Pendidikan di sekolah yang hanya berlangsung beberapa jam sehari bukanlah solusi yang tepat bagi siswi seperti APM karena pengawasan penuh sangat diperlukan.
Berbagai tindakan pelanggaran norma yang dilakukan oleh APM di sekolah dilaporkan oleh teman-temannya dan pihak kesiswaan telah merangkum semua kasus siswi tersebut hingga berujung pada keputusan mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah.
Perihal ketidakperawanan APM pun telah dikonfirmasi oleh pihak orang tua.
Mereka mengakui bahwa APM suah tidak perawan lagi lantaran dia telah menikah.
Faktor statusnya sebagai istri dari seorang suami juga turut memberatkan keputusan pihak sekolah untuk mengeluarkan APM.***