Tinggal Serumah dengan Pasien, Kakak dan ART Negatif Virus Corona, Ini Alasannya

- 3 Maret 2020, 06:15 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Seketika pemberitaan menjadi ramai usai Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa 2 warga berdomisili di Depok positif terinfeksi virus corona pada Senin, 2 Maret 2020 di Istana Kepresidenan.

Dua warga tersebut merupakan seorang ibu (64) dan anaknya (31) yang tinggal di Perumahan Studio Alam, Depok.

Keduanya dinyatakan positif virus corona pada Senin, 2 Maret 2020 setelah melakukan observasi pada Minggu, 1 Maret 2020 usai mengeluhkan sakit pada bagian pernapasan.

Kementerian Kesehatan pun mengambil langkah cepat dibantu Dinas Kesehatan setempat. Kemenkes pun menyatakan sedang memantau 48 orang yang memiliki kaitannya dengan 2 warga Depok yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Baru Saja Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin Dikabarkan Terinfeksi Virus Corona, Cek Faktanya 

Mereka yang diduga memiliki hubungan berupa kontak baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka digolongkan dalam 3 kategori dalam penanganan kontak erat, kontak dekat, dan kontak area.

Dirjen P2P Kemenkes, Anung Sugihantono menjelaskan kontak erat adalah orang-orang yang tinggal satu rumah dengan pasien.

Kontak dekat merupakan orang yang memiliki riwayat pendekatan dengan pasien. Sedangkan kontak area berarti orang-orang yang pernah berada satu ruangan dengan pasien dalam rentang waktu tertentu.

Orang tergolong kontak erat akan dilakukan uji laboratorium. Sedangkan kontak dekat akan diuji sampel secara acak atau kemudian diperiksa. Kontak area hanya akan dipantau saja.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah