PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan eliminasi penyebaran orang dalam pengawasan (ODP) virus corona dari dua lokasi setelah dua pasien di daerahnya positif terkonfirmasi epidemi virus corona (COVID-19) pada Senin 2 Maret 2020.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kadiskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menyebut dua lokasi itu berlaku di rumah sakit swasta tempat dua pasien positif terkonfirmasi virus corona melakukan perawatan pertama kali.
Daerah selanjutnya merupakan kediaman pasien yang dikhawatirkan dapat menjangkit warga di sekitar kediamannya.
Sebelumnya memang sempat dikonfirmasi bahwa di kediaman dua pasien itu ada dua orang suspect corona di antaranya asisten rumah tangga dan tukang kebun.
Hanya saja, keduanya telah dinyatakan negatif setelah dilakukan uji laboratorium spesimen di RSPI Sulianti Saroso.
Sidik menyatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memvalidasi penyebaran epidemi virus corona (COVID-19) di daerah Kota Depok, wilayah pertama yang menginformasi penyebaran epidemi virus di Indonesia.
Dengan begitu, kata Sidik petugas kesehatan dapat mengambil keputusan lebih lanjut termasuk bila ODP itu harus dinaikkan statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit.
Sehingga rumah sakit rujukan pertama, nantinya bisa merujuk PDP tersebut ke rumah sakit penyakit infeksi yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan.