Tanggapi Fenomena Panic Buyer, Pakar UI: Tindak Keras Penimbun Masker, Tapi Jangan Lupa Edukasi Warga

- 7 Maret 2020, 18:17 WIB
POLISI ringkus penimbun masker di sejumlah wilayah.*
POLISI ringkus penimbun masker di sejumlah wilayah.* /PMJ News/

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Teguh Kurniawan meminta agar penimbun masker dan hand sanitizer ditindak keras seiring munculnya epidemi virus corona sejak kasus pertama pada Senin, 2 Maret 2020.

Menurutnya, harus dipastikan pemerintah melakukan pengawasan dan penindakan bagi para oknum penimbun masker di tengah situasi adanya virus corona.

"Tapi kalau sudah terjadi kepanikan masyarakat membeli banyak barang. Pemerintah harus juga melakukan pembatasan. Jangan sampai dibiarkan adanya penimbunan dan menindak tegas mereka yang melakukan penimbunan untuk mencari manfaat dari kasus ini," kata Teguh Kurniawan kepada Pikiranrakyat-depok.com pada Sabtu, 7 Maret 2020.

Baca Juga: Dibuka Hari ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran Penerimaan Anggota Baru Polri 

Teguh tidak memungkiri di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap virus corona yang hingga Jumat 6 Maret 2020, Indonesia telah mengonfirmasi 4 warga positif, akan kembali terjadi punic buyer.

Hal ini seperti ini lumrah terjadi di negara-negara lain yang sudah mengonfirmasi virus corona atau Covid-19 seperti di Singapura dan negara lain.

Namun di sisi lain, ada hal yang harus dipastikan kenapa masyarakat bersikap berlebihan membeli masker sementara para ahli telah menyebutkan masker harus digunakan hanya bagi mereka yang membutuhkan.

Artinya pemahaman masyarakat harus dibenahi terkait dengan virus corona termasuk penularan dan pencegahannya.

Baca Juga: Akibat Fenomena Panic Buyer, Harga Masker dan Hand Sanitizer di Depok Melonjak 300 Persen 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x