PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau organisasi pemerintah daerah (OPD) mengisolasi ruang-ruang publik yang memicu keramaian sebagai upaya mencegah penularan pandemi virus corona.
Imbauan itu tertuang dari poin lima sampai tujuh dalam Surat Edaran Wali Kota Depok bernomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Depok tertanggal Sabtu, 14 Maret 2020.
Pada poin kelima, Mohammad Idris meminta agar Dinas Perhubungan meniadakan kegiatan car free day sementara waktu.
"Dinas perhubungan meniadakan sementara kegiatan car free day," bunyi poin kelima pada surat edaran Wali Kota Depok yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Sabtu 14 Maret 2020.
Baca Juga: 10 Imbauan Pemkot Depok untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Sekolah dan CFD Diliburkan
Selain meniadakan kegiatan Car Free Day, pada poin keenam, Idris juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menutup sementara Alun-alun Kota Depok di kawasan Grand Depok City yang diresmikan pada 12 Januari 2020 lalu.
Sementara pada poin ketujuh, kegiatan pertandingan olahraga di kotanya juga diminta ditunda untuk menghindari penyebaran pandemi virus Corona.
Tidak hanya itu, masih dalam poin ketujuh Idris meminta agar seluruh OPD menunda kegiatan kunjungan kerja dan menerima kunjungan kerja.
Termasuk menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan pegawai/masyarakat dalam jumlah besar pada suatu lokasi.