Buntut kebijakan ini juga berimbas terhadap penutupan ruang-ruang publik seperti alun-alun dan tempat-tempat olahraga.
Idris juga meliburkan sekolah selama dua pekan bagi semua murid dari TK hingga SMA.
Sementara pada Minggu 15 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengimbau agar masyarakat Indonesia menerapkan social distancing dengan melakukan karantina mandiri untuk mencegah penularan pandemi virus corona setelah 117 orang positif terkonfirmasi COVID-19 per Minggu 15 Maret 2020. ***