Depok Darurat Bencana Virus Corona, FSPMI Minta Pemerintah Monitoring Perusahaan yang Abaikan Protokol Kesehatan Bagi Karyawan

- 21 Maret 2020, 22:05 WIB
Ketua FSPMI, Wido Pratikno saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di bilangan Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Sabtu, 21 Maret 2020
Ketua FSPMI, Wido Pratikno saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di bilangan Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Sabtu, 21 Maret 2020 /Amir Faisol/PR

Kondisi suhu tubuh para karyawan tersebut menjadi parameter yang digunakan untuk mengeliminasi penyebaran pandemi virus di lingkungan perusahaan.

Baca Juga: Ikuti Imbauan Pemerintah, Kegiatan Isra Mi'raj di Masjid Nurul Mustofa Center Kota Depok Ditunda Imbas Virus Corona

Para karyawan yang memiliki suhu tubuh tinggi di atas 37,5 derajat diminta untuk kembali dan tidak melanjutkan pekerjaannya.

Sebagian juga telah membagikan masker kain secara gratis kepada seluruh karyawan ditengah langkanya masker di pasaran.

Disamping itu, Wido menyebutkan beberapa pimpinan perusahaan juga terus membangun mental para pekerja agar tidak terlalu panik menanggapi pandemi virus corona jenis SARS-CoV-2 tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berikan 1.000 APD Demi Bantu Perlengkapan Tenaga Medis di Jawa Barat untuk Tangani Pasien Virus Corona

Wido mengaku penyebaran virus corona dikalangan buruh cenderung lebih kecil lantaran pekerjaan buruh sifatnya monoton dan jarang melakukan kontak dengan orang lain.

"Jadi sebenarnya kekhawatiran buruh lebih kecil dibanding masyarakat umum karena aktivitasnya lebih cenderung monoton. Tapi antisipasi jelas suhu dicek kalau suhunya 37,5 diminta pulang," tutur Wido. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah