Siaga Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Minta Bioskop hingga Tempat Fitnes untuk Ditutup Serta Resepsi Pernikahan Ditunda

- 21 Maret 2020, 22:15 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.*
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar tempat hiburan mulai dari bioskop hingga tempat fitness di kotanya agar ditutup menanggapi masa darurat bencana COVID-19 yang ditetapkan hingga 29 Mei 2020.

Imbauan tersebut tertuang dalam poin pertama Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok Nomor: 802/05/GT/2020.

Surat edaran tersebut resmi dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Baca Juga: Depok Darurat Bencana Virus Corona, FSPMI Minta Pemerintah Monitoring Perusahaan yang Abaikan Protokol Kesehatan Bagi Karyawan

Surat edaran ini berlaku mulai tanggal 22 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan di informasikan lebih lanjut.

"Seluruh Pemilik/Pengelola Tempat Hiburan, Tempat Wisata, Karaoke, Spa, Panti Pijat, Tempat Billiard, Bioskop, Tempat Sarana Kebugaran (Fitness Centre), Warung Internet (Game Station) untuk menutup sementara tempat-tempat kegiatan tersebut," jelas keterangan surat edaran yang diterima Pikiranrakyat-depok.com Sabtu, 21 Maret 2020.

Dalam keterangan dalam surat edaran itu, Pemerintah Kota Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 juga mengimbau agar warga menunda perayaan resepsi pernikahan.

Baca Juga: Dikhawatirkan Picu Keramaian Ditengah Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Minta Kegiatan Isra Mi'raj di Masjid Nurul Musthofa Center Ditunda

"Seluruh warga masyarakat Kota Depok agar menunda pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang akan dilangsungkan," terang poin kedua.

Wakil Ketua I merangkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengklaim sampai saat ini timnya terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x