Selama 6 Hari, Sejumlah Ruang Publik dan Jalan Protokol Kota Depok Disemproti Cairan Disinfektan untuk Antisipasi Meluasnya Virus Corona

- 23 Maret 2020, 17:09 WIB
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tengah menyemprotkan cairan desinfektan di sepanjang Jalan Margonda Raya sejak pukul 14.00 WIB Senin, 23 Maret 2020
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tengah menyemprotkan cairan desinfektan di sepanjang Jalan Margonda Raya sejak pukul 14.00 WIB Senin, 23 Maret 2020 /Amir Faisol/PR

Dikatakannya, gugus tugas telah melakukan penyemprotan disinfektan di 51 titik dan akan melakukan penyemprotan secara masif di area-area publik. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x