Tes Masif Virus Corona Dilaksanakan 25 Maret, Berikut Sejumlah Kategori yang Dapat Lakukan Pengujian

- 24 Maret 2020, 11:23 WIB
ALAT rapid test yang telah digunakan di Indonesia secara terbatas.*
ALAT rapid test yang telah digunakan di Indonesia secara terbatas.* /Instagram @uniputri/

“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang,” ucapnya.

“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Adapun, masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masif COVID-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Depok Gelar Rapid Test Virus Corona di Puskesmas dan Rumah Sakit

Dirinya pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x