Diskominfo Depok telah melakukan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan nantinya nomor tersebut melayani panggilan masyarakat dengan memberikan konsultasi via sambungan telepon.
Baca Juga: Tes Masif Virus Corona Dilaksanakan 25 Maret, Berikut Sejumlah Kategori yang Dapat Lakukan Pengujian
“Mudah-mudahan mulai hari ini akan diimplementasikan, dan nomor 112 dapat difungsikan sebagai telemedis bila diperlukan untuk konsultasi warga. Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia sudah siap membantu mendukung layanan telemedis ini,” pungkas Sidik Mulyono.***