Wali Kota Depok Ajak Warganya Berpartisipasi dalam Earth Hour Malam Ini

- 28 Maret 2020, 11:28 WIB
PROSESI Earth Hour 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat.*/HUMAS PEMPROV JABAR
PROSESI Earth Hour 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat.*/HUMAS PEMPROV JABAR /

PIKIRAN RAKYAT – Earth Hour merupakan sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) secara global pada Sabtu terakhir di Bulan Maret setiap tahunnya.

Tahun 2020 Earth Hour jatuh pada hari ini, 28 Maret.

Kegiatan yang dilakukan yakni berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah maupun pada kawasan perkantoran selama satu jam.

Baca Juga: MUI: Sebaik-baiknya Salat Saat Ini Adalah Salat di Rumah, Putus Rantai Penularan Virus Corona

Kegiatan Earth Hour dilatarbelakangi oleh keinginan WWF untuk meingkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Pemerintah Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh masyarakat memadamkan lampu selama satu jam pada pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.

“Pemerintah Kota Depok mendukung dan berkomitmen terhadap gerakan hemat energi. Ini juga merupakan bentuk kampanye gerakan Earth Hour dengan mematikan lampu selama satu jam,” tuturnya.

Baca Juga: Malam Ini Earth Hour 2020 #DiRumahAja, Satu Jam Matikan Listrik

Wali Kota Depok juga mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 660.1/130-DLHK terkait dukungan masyarakat terhadap gerakan Earth Hour yang ditujukan kepada perangkat daerah, kecamatan dan lurah yang diteruskan ke warga Depok.

Mohammad Idris menilai gerakan Earth Hour bukan sekadar memadamkan lampu selama satu jam melainkan kampanye untuk menghemat energi demi keberlangsungan bumi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x