Permudah Belanja saat Pandemi, Depok Ciptakan Pasar Tradisional Online

- 6 April 2020, 17:49 WIB
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.*
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Seperti diketahui, salah satu cara untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19 adalah menghindari kerumunan. Oleh karena itu, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk di rumah saja.

Demi mendukung imbauan pemerintah, sejumlah pasar tradisional di Depok mulai menerapkan proses jual-beli secara daring.

Jual-beli secara daring atau online dinilai sebagai salah satu upaya yang efektif untuk mencegah penyebaran virus corona sebab konsumen yang hendak membeli berbagai macam produk tidak perlu berkerumun di pasar.

Berdasarkan data dari Wali Kota Depok Mohammad Idris, sejauh ini Kota Belimbing tersebut telah memiliki enam pasar tradisional berbasis online.

Baca Juga: Sikapi Kebutuhan Masker, PKK Depok Segera Lakukan Sweeping di Seluruh Kelurahan  

"Terkait pasar online, saat ini yang sudah mengembangkan adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, dan Pasar Depok Jaya," ujar Mohammad Idris sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, pasar berbasis online di Depok telah dioperasikan sejak 30 Maret lalu. Hingga kini, pasar tradisional online telah berjalan selama satu pekan.

Lebih lanjut, Idris memaparkan bahwa tujuan dari dibentuknya pasar online adalah untuk membantu warga yang ingin memenuhi berbagai kebutuhan pokok tanpa harus pergi ke pasar.

Alih-alih menggunakan aplikasi, warga bisa langsung meghubungi nomor humas masing-masing pasar untuk memesan kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x