Ramayana Depok Gulung Tikar, Puluhan Karyawan Terkena PHK Imbas Pandemi Corona

- 6 April 2020, 20:41 WIB
ILUSTRASI ramayana yang memutuskan kontrak dengan sejumlah pekerjanya.*
ILUSTRASI ramayana yang memutuskan kontrak dengan sejumlah pekerjanya.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Toko Swalayan, Ramayana yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok secara resmi menutup gerainya lantaran sepi imbas pandemi virus corona.

Penutupan ini berdampak terhadap sekira 87 karyawan organik di Ramayana yang terpaksa harus di rumahkan atau terkena pemutusan harapan kerja (PHK).

Kepala Store Manager, Nukmal Amdar mengonfirmasi bahwa per hari ini, Senin 6 April 2020 Ramayana telah resmi tutup, tidak ada lagi kegiatan operasional.

Dia juga membenarkan bahwa saat ini ada sekira 87 karyawan tetap PT Ramayana yang harus dirumahkan.

Baca Juga: Jembatan Bersejarah Berusia 190 Tahun di India Mulai Dirubuhkan 

Proses pemanggilan karyawan yang di-PHK tersebut masih dalam proses sembari menunggu arahan dari pihak manajemen pusat.

Demikian disampaikan Nukmal Amdar saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com melalui sambungan telepon pada Senin, 6 April 2020.

"Iya artinya masih berjalan dan untuk finalnya sih belum, kita menunggu arahan dari manajemen saja," kata Nukmal Amdar.

Nukmal menjelaskan penutupan gerai Ramayana tersebut tidak lain karena ada imbas dari pandemi Covid-19 sehingga ada penurunan penjualan.

Pasalnya, perusahaannya merupakan sektor usaha yang sangat bergantung terhadap penjualan atau sales yang digunakan untuk penggajian karyawan.

Baca Juga: Detik-detik Ular Muncul di Kaca Depan Mobil Pengemudi di Tiongkok 

Akibat menurunnya penjualan tersebut, pihak manajemen pusat memutuskan untuk menutup gerai dan merumahkan puluhan karyawan di sana.

"Ya ini berdampak dari corona karena bisnis kita memang dari sales untuk penggajian karyawan," kata dia.

"Jadi karena virus ini, kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya (penggajian)," tuturnya menambahkan.

Kendati begitu, Nukmal memastikan kalau perusahaannya akan memberikan hak kepada para karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Sambut Ramadan 1441 H, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah saat Pandemi Virus Corona 

RAMAYANA Ciplaz Depok yang tutup operasional.*
RAMAYANA Ciplaz Depok yang tutup operasional.*

Proses pemutusan tersebut sudah berjalan sejak satu minggu terakhir. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.

"Untuk karyawan ada kebanyakan masih bertahap. Kita tunggu arahan manajemen," ujarnya.

Hanya Nukmal menyampaikan pihak manajemen masih akan melihat perkembangan selanjutnya setelah perusahaannya mulai pulih imbas ketidakpastian ekonomi akibat pandemi virus corona dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita lihat kondisi sejauh mana kalau misal via normal bisa bangkit mungkin bisa jadi pertimbangan kita akan panggil kembali," ujarnya memastikan terhadap puluhan karyawan yang terkena PHK.

Baca Juga: Permudah Belanja saat Pandemi, Depok Ciptakan Pasar Tradisional Online 

Selain itu, mulai hari ini, Ramayana Ciplaz Depok juga terpaksa tutup operasional mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Depok, termasuk di dalamnya departemen store.

Hingga hari ini tercatat jumlah kasus positif di Kota Depok mencapai 65 kasus dengan 10 pasien sembuh dan 8 meninggal dunia.

Sementara itu, kasus ODP mencapai 2.135 jiwa dan PDP mencapai 541 jiwa.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x