Saat ini Wali Kota Mohammad Idris sudah menekan melalui peraturan wali kota yang salah satunya melarang warga berkerumun, beraktivitas di luar rumah dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Selama PSBB Bodebek, Pemkot Depok Usulkan Penghentian Sementara Operasional KRL
Di tengah becana COVID-19 Wali Kota Depok mengalami dilematis terhadap beberapa program yang bisa menimbulkan kerumunan warga, salah satunya adalah pendirian dapur umum.
Idris justru akan membatasi keberadaan dapur umum di seluruh lingkungan RT/RW di daerahnya untuk menekan kerumunan warga.
Kalau dapur umum dibangun di setiap RT/RW maka yang terjadi potensi kerumunan warga akan semakin tinggi.
Baca Juga: Pelatihan Content Creator Pikiran Rakyat, Peluang Tambah Kemampuan dan Penghasilan
Apalagi dapur umum tersebut hanya dikelola oleh warga setempat maka warga tidak akan segan untuk berkerumun.
Idris menyebut saat ini sudah ada beberapa dapur umum yang sudah didirikan di Kota Depok untuk mendistribusikan bantuan makanan bagi warga terdmapak bencana.
Selain dapur umum yang didirikan Brimob, ada dapur umum yang didirika oleh tagana yang menyiapkan makanan hingga 500 nasi kotak.
Baca Juga: Thank You Coronavirus Helpers, Google Doodle untuk Semangati Pejuang Melawan Corona