Pemkot Depok Dinilai Gagal Bendung Kerumunan Warga Setelah Sepekan PSBB

- 23 April 2020, 13:12 WIB
PEDAGANG menggunakan alat pelindung wajah di salah satu rumah makan di kawasan Margonda, Depok, Senin 20 April 2020.*
PEDAGANG menggunakan alat pelindung wajah di salah satu rumah makan di kawasan Margonda, Depok, Senin 20 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Depok sudah berjalan sepakan. Ada enam ruang lingkup yang diatur dalam PSBB sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan Covid-19 Depok Dadang Wihana mengatakan, selama sepekan PSBB, warga masih banyak yang berkerumun lebih dari lima orang.

Informasi itu disampaikan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi Kamis 22 April 2020. "Tapi Satpol PP sudah melakukan itu selalu mengingatjan warga," kata Dadang Wihana.

Baca Juga: Pria dengan 42 Istri Meninggal Dunia, Cita-citanya Tercapai

Dadang menyebut, pembatasan kegiatan di tempat umum menjadi salah satu bagian ruang lingkup larangan selama PSBB di Depok,

Di pasar tradisional, ditemukan masih banyak warga melanggar dengan tidak menggunakan masker.

Pemkot Depok, kata Dadang, sudah mengingatkan warga di pasar-pasar tradisional agar mengikuti instruksi PSBB termasuk dianjurkan memanfaatkan layanan belanja online.

Indikator lain yang masih perlu dievaluasi dan ditingkatkan adalah soal moda transportasi. Penurunan volume transportasi di Depok hanya menyentuh 11,43 persen.

Baca Juga: Hank-ccine, Sesuatu dari Tom Hanks dan Rita Wilson Usai Sembuh dari Virus Corona

Dadang juga menyampaikan bahwa pelanggaran paling besar berdasarkan laporan Polres Metro Depok adalah penggunaan masker dan sarung tangan.

"Kalau berboncengan yang saat masih satu KTP masih diperkenankan," ujarnya.

Di samping ruang lingkup tersebut, Dadang mengatakan, beberapa indikator menunjukan hasil baik misalnya kegiatan belajar di rumah. Seluruh warga sudah mengikuti protokol PSBB.

Terkait indikator bekerja di rumah, beberapa perusahaan masih dibolehkan beroperasi. Hanya, masih banyak ditemukan pekerja yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: PSBB Bogor Hanya Tulisan, Kasus Corona Tetap Bertambah Bahkan Meningkat Drastis

"Kami sudah minta Kadisnaker untuk menindaklanjuti. Kelima pembatasan sosial budaya rata-rata tempat hiburan dan olah raga tutup. Ini relatif kondusif," kata Dadang.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai pelaksanaan PSBB di Depok selama seminggu ini belum efektif menekan penularan pandemi virus corona.

Ketua Gugus Tugas IDI Kota Depok dr. Alif Noeriyanto menilai, pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki sistem dan mekanisme pelaksanannya.

Evaluasi tersebut berdasar pada fakta masih tingginya penambahan jumlah pasien positif dan pasien suspect corona baik yang dinyatakan dalam pengawasan atau pemantauan.

Alif menyebut pemerintah perlu mengevaluasi aturan soal keberadaan transportasi umum yang masih beroperasi.

Belum lagi, selama seminggu, warga yang beraktivitas di luar rumah masih tiinggi sehingga jalanan di Depok masih ramai.

Dalam pandangan dr. Alif, PSBB bisa berhasil hanya apabila warga bisa benar-benar disiplin menerapkan physical distancing.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah