PIKIRAN RAKYAT - Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1441 H telah memasuki hari ke delapan. Umat muslim di dunia menjalan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenar matahari sesuai jam masing-masing.
Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, tentunya kita disarankan untuk disegerakan berbuka puasa ketika telah tiba waktunya.
Rasulullah bersabda yang artinya:
Baca Juga: UPDATE Corona di Depok per Kamis 30 April: 10 Orang Sembuh dan 3 Kecamatan Catat Nol Kasus
"Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berikut ini jadwal imsak, buka puasa, dan salat lima waktu untuk wilayah Kota Depok dan sekitarnya pada Jumat, 1 Mei 2020.
Adapun jadwal tersebut sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementrian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Sinopsis Kindergarten Cop 2, Aksi Menyamar Agen FBI Jadi Guru TK Tayang Malam Ini
Imsak pada pukul 04.26 WIB
Subuh pada pukul 04.36 WIB
Duha pada pukul 06.18 WIB
Zuhur pada pukul 11.54 WIB
Asar pada pukul 15.14 WIB
Magrib pada pukul 17.50 WIB
Isya pada pukul 19.00 WIB
Bulan puasa Ramadhan 1441 H (Hijriah) berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya.
Bertepatan dengan merebaknya pandemi Virus Corona, tentunya terdapat beberapa kebijakan baru dari pemerintah guna menekan angka penyebarannya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Dirumahkan, 500 TKA Tiongkok Masuk Sulawesi Tenggara
Kemenag menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibdah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi virus corona.
Kemudian, dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa umat Islam Indonesia tetap diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik sesuai ketentuan fikih ibadah.
Berikut ini panduan yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.
Baca Juga: Misteri Terdamparnya Ribuan Ikan Mati di Pantai Meksiko saat Lockdown
1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti
2. Salat tarawih dilakukan secara individiual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah
3. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran
4. Tidak melakukan iktikaf di masjid atau musala pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan***