Baca Juga: Plat Motor Perampok di SPBU Cinere Tak Diketahui, Polisi Andalkan CCTV
Sebelumnya, diberitakan di Pikiranrakyat-depok.com, Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali menegaskan larangan mudik ke kampung halaman di tengah masa pandemi COVID-19.
Mohammad Idris menyebut saat ini sudah ada petugas yang bersiaga di perbatasan Jabodetabek untuk menghalau warga yang hendak mudik.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warga Depok agar tidak merespons para pihak yang menjanjikan dapat mengantarkan mudik ke kota tujuan di luar Jabodetabek.
Pasalnya semua jenis transportasi sudah dilarang keluar dari Jabodetabek.
Baca Juga: Malaysia Klaim Temukan Virus Corona Baru yang Ganas, 1 Pasien Dapat Tulari 120 Orang
Aturan ini juga mengacu terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 H.
"Saat ini petugas sudah sigap melaksanakan pemeriksaan di wilayah perbatasan Jabodetabek dan akan mengembalikan ke lokasi keberangkatan di dalam wilayah Jabodetabek," katanya.***