Baca Juga: Malaysia Klaim Temukan Virus Corona Baru yang Ganas, 1 Pasien Dapat Tulari 120 Orang
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok tersebut juga meminta agar seluruh perangkat pendidikan termasuk di antaranya siswa dan guru untuk menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 dalam program “Belajar dari Covid-19” di TVRI besok malam tepatnya pada pukul 19.00 sampai dengan 20.30 WIB.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut penyelenggaraan Hardiknas yang sesuai dengan Pedoman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeni Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Selain itu, surat ini juga mengacu kepada Pedoman Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.***