Jadwal Imsak dan Azan Magrib Berbuka Puasa Depok Kamis, 7 Mei 2020

- 7 Mei 2020, 03:15 WIB

PIKIRAN RAKYAT - Ibadah puasa bulan Ramadhan 1441 H hari ini telah memasuki hari ke-14 pada Kamis, 7 Mei 2020. Meski hari ini libur, Anda tetap harus produktif dan menjaga kesehatan.

Bagi yang menjalankan ibadah puasa, kumandang azan magrib jadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu, karena itu merupakan tanda bukti waktu berbuka puasa telah tiba.

Demi memberikan kenyamanan kepada umat Islam yang berpuasa, Kementerian Agama (Kemenag) merilis jadwal imsak untuk seluruh daerah di seluruh Indonesia dengan waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Menhub Izinkan Transportasi Kembali Beroperasi, Wali Kota Depok: Belum Sampai ke Saya 

Selain jadwal imsak, Kemenag pun memberikan waktu masuknya salat lima waktu, seperti subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Bahkan waktu untuk salat duha.

Jadwal buka puasa untuk wilayah Depok hari ini dapat menyesuaikan dengan jadwal azan magrib.

Oleh karena itu, Pikiranrakyat-Depok.com akan berikan jadwal imsak dan salat lima waktu untuk wilayah Depok dikutip dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Baca Juga: Tanggul Sepanjang 50 Meter di Depok Ambrol Imbas Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa 

Imsak pada pukul 4.26 WIB

Subuh pada pukul 4.36 WIB

Duha pada pukul 6.19 WIB

Zuhur pada pukul 11.53 WIB

Asar pada pukul 15.14 WIB

Magrib pada pukul 17.48 WIB

Isya pada pukul 19.00 WIB

Baca Juga: Tuding Pemerintah 'Bohong', Jerinx Sebut Korban Meninggal Akibat Corona Hanya Ada 4 

Bulan puasa Ramadhan 1441 H (Hijriah) berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Bertepatan dengan merebaknya pandemi virus corona, tentunya terdapat beberapa kebijakan baru dari pemerintah guna menekan angka penyebarannya.

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibdah Ramadhandan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi virus corona.

Kemudian, dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa umat Islam Indonesia tetap diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik sesuai ketentuan fikih ibadah.

Berikut ini panduan yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.

Baca Juga: Akui Berhasil Kembangkan Vaksin Corona, Lembaga Penelitian Israel Kejar Hak Paten 

1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti.

2. Salat tarawih dilakukan secara individiual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.

3. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran.

4. Tidak melakukan iktikaf di masjid atau musala pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah