Pemkot Depok Usul PSBB Jabodetabek, Diawasi Satu Gubernur atau Pemerintah Pusat

- 7 Mei 2020, 08:09 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR/

PSBB Jabodetabek dalam pandangannya bersifat penting agar berjalan harmonis dan satu komando.

Baca Juga: Meski Dihantam Virus Corona, Produk Indonesia Tetap Berjaya di Hong Kong

Dadang kemudian menyampaikan bahwa selama PSBB tahap pertama, ada penurunan kasus di daerahnya.

Akan tetapi dalam PSBB tahap kedua terjadi peningkatan kembali imbas adanya pelonggaran.

Pelonggaran tersebut tidak hanya timbul dari daerahnya namun juga bisa disebabkan adanya pelonggaran di daerah tetangga.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Tolak TKA Tiongkok, Internet RI Akan Dimatikan Semua, Simak Faktanya

Dia mencontohkan di kawasan perbatasan misalnya, Kota Depok sudah melarang pelaksanaan Jumatan tetapi kampung di daerah tetangga tersebut justru masih melaksanakan kegiatan jumatan.

"Ini perlu keseragaman. Kami khawatir SE walikota dibuat, kabupaten atau kota sebelah tidak ada larangan itu," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, ketentuan-ketentuan dalam PSBB perlu disinergikan atau bahkan kalau perlu dinaikkan statusnya menjadi PSBB Jabodetabek.

Baca Juga: Maroko Gunakan Drone untuk Deteksi Orang dengan Suhu Tinggi dan Terindikasi Virus Corona

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x