Depok Akan Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei, Transmisi Lokal dan Kasus Impor Masih Tak Terbendung

- 12 Mei 2020, 09:51 WIB
POLISI memeriksa pengendara sepeda motor berpenumpang saat penerapan PSBB di perbatasan Jakarta-Depok, Jawa Barat, Rabu 15 April 2020.*
POLISI memeriksa pengendara sepeda motor berpenumpang saat penerapan PSBB di perbatasan Jakarta-Depok, Jawa Barat, Rabu 15 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok diusulkan untuk diperpanjang hingga Selasa, 26 Mei 2020.

Usulan ini tertuang dalam Surat Wali Kota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengonfirmasi bahwa hingga akhir pelaksanaan PSBB tahap dua, masih terjadi penambahan kasus dalam setiap
harinya yang disebabkan oleh imported case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Depok Hari Ini, Selasa 12 Mei 2020 

Namun berkenaan dengan tren perkembangan kasus konfirmasi, OTG, ODP, dan PDP pada masa sebelum PSBB, PSBB I, serta PSBB II, saat ini cenderung mengalami penurunan penambahan rata-rata kasus per hari.

Demikian disampaikan Mohammad Idris dalam pernyataan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-depok.com.

"FORKOPIMDA dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk Perpanjangan PSBB II," kata Mohammad Idris.

Hingga saat ini, jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona berdasarkan pernyataan Idris bertambah 5 orang dari 355 orang menjadi 360 orang hingga Senin, 11 Mei 2020.

Baca Juga: 'Perempuan Tanah Jahanam' Kembali Tayang di GoPlay pada 20 Mei 2020 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x