PR DEPOK - Polemik terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut akan melanjutkan masa jabatan menjadi tiga periode telah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik saat ini.
Padahal, Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) sejatinya sudah ditetapkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Akan tetapi, polemik tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan Jokowi terus mencuat meskipun Pilpres 2024 sudah ditetapkan.
Ahli Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menyoroti polemik terkait Jokowi tiga periode.
Baca Juga: Senasib dengan Indra Kenz, Dony Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Terancam Dimiskinkan!
Refly Harun menilai seharusnya Jokowi mengumumkan secara tegas dan jelas apabila dirinya tidak berkenan untuk tiga periode dan patuh terhadap konstitusionalisme.
"Kalau memang Presiden Jokowi tidak ingin untuk periode yang ketiga, tidak berniat mengubah konstitusi, patuh kepada konstitusionalisme, maka seharusnya dia mengumumkannya secara tegas dan jelas," kata Refly Harun dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 9 Maret 2022.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan apabila ada sikap yang tegas dari Jokowi, maka saat ini seharusnya tidak ada lagi spanduk yang bertuliskan Jokowi tiga periode dan lain sebagainya.
"Jadi tidak perlu lagi ada spanduk tiga periode, perpanjangan masa jabatan, pengunduran pemilu dan lain sebagainya kalau ada sikap yang firm (tegas)," ungkap dia.