Pemuda di Depok Nekat Curi Ponsel Milik Polisi di Pos Jaga

- 6 Juni 2020, 12:30 WIB
Pemuda berbaju merah ini nekat mengambil ponsel milik anggota polisi di Pos Polisi Depok
Pemuda berbaju merah ini nekat mengambil ponsel milik anggota polisi di Pos Polisi Depok /PMJ News

PR DEPOK - Andri Susanto, pemuda 25 tahun ini tanpa pikir panjang mencuri ponsel anggota Polri. Bahkan, dia mengambil gawai di Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Sabtu, 6 Juni 2020 Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut aksi pencurian ini dilakukan pelaku saat Pos Polisi dalam keadaan kosong. Ketika itu, ponsel milik salah satu anggota sedang di cas.

“Awalnya pelaku ingin minta pertolongan kepada polisi karena motornya kehabisan bensin. Ia mendatangi pos dan sempat mengetuk pintu, namun karena tidak ada jawaban ia nyelonong masuk,” ungkap Kombes Azis di Mapolrestro Depok, Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga: Tersiar Narasi Semakin Berani, PKI Tunjukkan Eksistensi Lewat Sepatu Ini, Simak Faktanya

“Saat pelaku masuk ke dalam Pos Pol dan melihat satu unit handphone milik anggota yang sedang dicas tergeletak di atas meja. Tanpa pikir panjang ponsel itu lalu dibawa kabur,” ujarnya.

Azis mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan rekaman CCTV. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pencurian tersebut di wilayah Bekasi.

“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, memburu keberadaan pelaku, dan berhasil ditangkap di daerah Bekasi. Handphone itu telah dijual pelaku seharga Rp500 ribu,” kata Azis.

Baca Juga: Jadwal Operasional Terbaru Transjakarta Selama PSBB Transisi

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Adapun ancaman pidana berupa penjara paling lama 5 tahun." tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x