Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Dibuka Kamis 17 Maret 2022

- 16 Maret 2022, 21:55 WIB
Daftar Kartu Prakerja gelombang 24 dilakukan secara online melalui link situs www.prakerja.go.id.
Daftar Kartu Prakerja gelombang 24 dilakukan secara online melalui link situs www.prakerja.go.id. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Maret 2022, pukul 10.30 WIB.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka dengan kuota sebanyak 300.000 peserta.

Untuk melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 24 dapat dilakukan secara online dengan mengakses link situs www.prakerja.go.id melalui browser di handphone (HP).

Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24 dapat disimak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 di Link www.prakerja.go.id

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24

1. Akses link situs www.prakerja.go.id melalui browser handphone (HP).

2. Klik “Daftar Sekarang” untuk registrasi pembuatan akun Kartu Prakerja.

3. Masukkan alamat email dan password yang ingin didaftarkan.

4. Centang kotak persetujuan Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Berikut 6 Golongan yang Bisa Lolos

5. Klik “Daftar”.

6. Lakukan verifikasi email Kartu Prakerja yang dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan.

7. Setelah verifikasi berhasil, lakukan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

8. Verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika sudah, klik “Lanjut”.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

9. Update data diri dengan mengisi data diri Anda. Jika sudah, klik “Lanjut”.

10. Verifikasi foto KTP dengan unggah foto KTP ukuran maksimal 2 MB dan format JPG/JPEG/PNG.

Jika sudah, klik “Kirim Foto”.

Baca Juga: Cara Atasi Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja 2022

11. Ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera. Jika sudah, klik “Kirim Foto”.

12. Verifikasi nomor HP dengan isi nomor HP Anda. Lalu, klik “Kirim OTP”.

13. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda. Jika sudah, klik “Kirim OTP”.

14. Isi “Pertanyaan Pendaftar” sesuai kondisi Anda. Jika sudah, klik “Lanjut”.

15. Ikuti dan jawab Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Cara Atasi Alamat KTP Tidak Valid atau Tidak Sesuai Data Disdukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja

Pastikan menjawab dengan sebaik-baiknya. Jika sudah, klik “Lanjut ke Dashboard”.

16. Klik tombol “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja gelombang 24 saat pendaftaran dibuka.

Sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 24, pastikan NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah, maupun tidak terdaftar aktif di Kemdikbud.

Baca Juga: Simak Rincian Total Manfaat Kartu Prakerja 2022, Mulai dari Insentif hingga Saldo Pelatihan

Selain itu, pastikan NIK KTP juga valid terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal ini karena sering kali pendaftar atau calon peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK KTP yang dimiliki terdaftar sebagai penerima bansos lain, terdaftar di Kemdikbud, atau tidak valid terdata di Disdukcapil.

Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 24, diimbau untuk mengecek NIK KTPnya terlebih dahulu.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mendaftar seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya namun gagal lolos, tidak perlu melakukan daftar Kartu Prakerja dari tahap awal.

Untuk masyarakat tersebut, bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 dengan login ke dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ini Cara Atasinya

Kemudian, pilih menu “Gelombang Pelatihan”. Lalu klik Gabung gelombang 24 pada saat pendaftaran dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022, pukul 10.30 WIB dengan kuota 300.000 peserta.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah