Keluarga Brigadir J Desak Ferdy Sambo dan Ibu Putri Terus Terang: Apa yang Disembunyikan?

- 5 Agustus 2022, 16:50 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo membuat keluarga terpukul.

Usai tersangka penembak Brigadir J ditetapkan, keluarga meminta Ferdy Sambo dan istrinya bisa mengungkap fakta sebenarnya.

Keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo dan Ibu Putri bicara jujur dan transparan terkait peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Alami Peningkatan per Hari Ini 5 Agustus 2022

Pasalnya, pihak keluarga keberatan jika Brigadir J yang telah tewas dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

"Kita minta untuk dibuktikan saja tuduhan itu. Suruh Bu Putri (istri Irjen Pol Ferdy Sambo) ngomong secara jujur dan transparan,” kata Roslin Simanjuntak, tante dari mendiang Brigadir J pada Jumat, 5 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Rislin lantas meminta bukti CCTV untuk membuktikan Brigadir J melakukan pelecehan seksual sesuai tuduhan.

Baca Juga: Info Loker PT Super Air Jet, Posisi Pramugara dan Pramugari Bisa untuk Lulusan SMA

Pasalnya, ia heran karena istri Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian saat terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas tersebut.

"Permintaan kami, kan Bu Putri berada di TKP dan mengajukan Brigadir J sebagai tersangka, mana buktinya? tunjukkan CCTV-nya dan katakan sejujurnya. Ini yang membuat kecurigaan, ada apa yang disembunyikan orang itu?," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: 7 Link Download Poster HUT ke-77 RI Gratis, Bisa Dijadikan Banner atau Spanduk untuk Acara 17 Agustusan

25 anggota yang diperiksa diklaim tidak menjalankan tugas secara profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

“Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022 seperti dikutip dari Antara.

Pihaknya menganggap beberapa aksi mereka justru memperlambat proses penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: BPNT Masih Cair Agustus 2022, Segera Daftar Jadi Penerima tuk Dapatkan Manfaat Rp200.000

“Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” ujar Sigit.

Personel yang terlibat ada yang berpangkat perwira tinggi dan semuanya akan diperiksa terkait kode etik.

Tidak menutup kemungkinan personel akan diproses pidana jika hasil pemeriksaan ditemukan unsur-unsur pidana.

Sementara itu, Ferdy Sambo sebelumnya sudah mengungkapkan permintaan maafnya kepada institusi Polri dan juga keluarga Brigadir J usai memenuhi panggilan di Bareskrim Polri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah