Imbas dari Naiknya BBM, Pemerintah Kota Depok Resmi Menaikkan Tarif Angkutan Kota, Ini Besarannya

- 11 September 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai kenaikan tarif trayek angkutan kota di Kota Depok dari adanya imbas kenaikan BBM.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai kenaikan tarif trayek angkutan kota di Kota Depok dari adanya imbas kenaikan BBM. /PR/ECEP SUKIRMAN.

- Angkot D.26 Sub Terminal Sawangan – Rawa Denok – Citayam PP bertarif Rp8.000

- Angkot D.27 Perum ARCO – Sawangan – Pd Cabe Udik PP bertarif Rp6.500

- Angkot D.35 Palsigung – Simp. RTM – Pangkalan Sugutamu PP bertarif Rp5.500

- Angkot D.69 Pasar Cisalak – Pekapuran – Leuwinanggung PP bertarif Rp7.000

Baca Juga: Warganet Pro Kontra Soal Hacker Bjorka hingga Dianggap Menjadi Pengalihan Isu

- Angkot D.107 Ps. Cisalak – Gas Alam – Leuwinanggung PP bertarif Rp7.000

Demikian informasi mengenai kenaikan tarif trayek angkutan kota di Kota Depok dari adanya imbas kenaikan BBM.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah