Adapun besaran dana yang akan disalurkan Kemensos untuk BLT anak yatim piatu yakni, sebesar Rp 200.000 per bulan. Lalu lansia tunggal dan disabilitas sebesar Rp651.000.
Namun terkhusus penyandang disabilitas dan lansia tunggal akan diberikan secara bertahap sebesar Rp 21.000 per hari.
Baca Juga: Anti Ribet, Ini 5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak untuk Cairkan BSU 2022 Rp600.000
Di sisi lain terkait mekanisme pencairan BLT, berdasarkan keterangan, Kemensos hanya menjelaskan info terkait mekanisme pencairan untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
Jadi nantinya uang yang diberikan oleh Kemensos akan dititipkan melalui RT dan RW setempat untuk kemudian akan diberikan dalam bentuk makanan dan uang tiap harinya.
Lantas bagaimana dengan BLT anak yatim piatu? Kemungkinan mekanisme pencarian bansos tambahan tersebut akan dilaksanakan sama seperti lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mosaik Era Bizantium Ditemukan di Gaza Palestina
Itulah penjelasan tentang jadwal pencarian BLT anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas beserta besaran dana dan mekanisme penyaluran.
.***