Wakil Ketua DPRD Depok Diduga Aniaya Sopir Truk, Netizen Menilai Aksi yang Tidak Manusiawi

- 24 September 2022, 09:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Terancam Dipecat Sebagai Kader Golkar Akibat Injak Supir Truk
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Terancam Dipecat Sebagai Kader Golkar Akibat Injak Supir Truk /Tangkapan Layar Instagram @depokhariini.

PR DEPOK - Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri, diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk, yang rekaman videonya pun sempat viral di media sosial.

Bahkan di antara beberapa netizen pun menyampaikan kecaman terhadap sang wakil rakyat itu. Karena dinilai tidak manusiawi dalam perlakuannya terhadap sopir truk tersebut

Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Tahap 2 Pakai NIK KTP di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair tuk Pekerja Kategori Ini

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Farabi Arafiq, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

"Pemanggilan melalui surat, untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata dia menambahkan, Sabtu 24 September 2022.

Menurutnya, Tajudin Tabri dapat dikenai sanksi tegas sesuai tingkat kesalahannya, dengan sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Tahap 2 Pakai NIK KTP di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair tuk Pekerja Kategori Ini

Karena, Partai Golkar, adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.

"Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta (HTj) meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini," tegas Farabi Arafiq.

Menurut dia, jika sopir truk itu melakukan kesalahan, maka silakan diproses sesuai peraturan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

Baca Juga: Terbukti Mabuk saat Berkendara, Heo Chan VICTON Dilarang Tampil

"Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," tutur Farabi Arafiq.

Seperti diketahui sopir truk bernama Ahmad Misbah itu diduga dianiaya oleh Tajudin Tabri, dengan cara menghukum Ahmad Misbah.

Karena saat itu Ahmad Misbah, telah menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, pada Jumat 23 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali Masuk Penjara

Atas perbuatan wakil rakyat itu, akhirnya Ahmad Misbah langsung melaporkan Tajudin Tabri ke Polres Metro Depok.

Dengan surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Surat laporan ditandatangani langsung oleh Kanit II SPKT Polres Metro Depok AKP Wahyu Tri Karsono.

Aksi wakil rakyat Depok itu, dinilai oleh para netizen sebagai aksi yang tidak manusiawi. Walaupun sopir truk yang salah namun hukumannya tidak seperti itu, tutur para netizen di Medsos.

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kemudian menurut Tajudin Tabri, bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan dengan menginjak bahu sopir truk yang hendak push up tersebut.

"Tidak saya injek, tapi memang saya suruh guling-guling di jalan, dengan maksud memberikan efek jera," kata dia.

Tajudin Tabri mengaku, emosinya tersulut ketika warga menelepon dirinya, karena ada truk yang menyangkut portal dan kejadian ini sudah berulangkali, ungkapnya. ***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x