Bawa Uang Palsu Sebanyak 2.800 Dolar AS, Pria di Depok Diringkus Polisi

- 17 Juni 2020, 18:13 WIB
Polisi tunjukan uang palsu yang berhasil diamankan
Polisi tunjukan uang palsu yang berhasil diamankan /PMJ News

“Dia punya uang dolar pecahan 100 USD, sebanyak 2.800 USD palsu dan beberapa mata uang asing lainnya,” ujar Winam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jabarkan Konsep Normal Baru Versinya: Semua Orang Harus Punya Semangat Move On

Pelaku hanya bisa diam ketika diminta keterangan, tim akhirnya memeriksa ponsel miliknya, dan diuitemukan percakapan pemesanan uang dollar AS palsu dari sejumlah orang.

“Kemudian kita juga melakukan pengecekan di handphone pria itu, tim menemukan percakapan pemesanan uang dolar palsu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Kompol Effedi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga pengedar uang dollar AS palsu di wilayahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Ini Rela Tinggal di Pohon demi Dapatkan Koneksi Internet

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penyebaran uang palsu ini.

Saat ini pria tersebut ditahan di Polsek Cimanggis guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x