Bawa Uang Palsu Sebanyak 2.800 Dolar AS, Pria di Depok Diringkus Polisi

- 17 Juni 2020, 18:13 WIB
Polisi tunjukan uang palsu yang berhasil diamankan
Polisi tunjukan uang palsu yang berhasil diamankan /PMJ News

PR DEPOK - Tim Jaguar Polres Depok berhasil meringkus seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi uang dollar AS palsu.

Saat tengah melakukan patroli, tim Jaguar melihat seorang pria yang mencurigakan dengan mengenakan topi kupluk berwarna hitam dan masker.

Pria itu ditangkap Tim Jaguar ketika tim melintas di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Senin, 15 Juni 2020 malam.

Baca Juga: Militer Korea Utara Ledakan Kantor Penghubung dengan Korea Selatan

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan pria itu seperti orang kebingungan.

“Tim curiga dan langsung menuju kearah pria tersebut," katanya.

Ketika ditanya oleh Tim Jaguar pria itu mengaku hendak bertemu dengan temannya, akan tetapi temannya tidak bisa dihubungi dengan alasan kuota paket datanya sudah habis.

Baca Juga: Berhasil Lakukan Penelitian, Para Ilmuwan Ubah Puncak Gunung Everest Jadi Laboratorium Iklim

Karena masih curiga gerak-gerik pria tersebut, akhirnya tim melakukan penggeledahan dan memeriksa barang-barang yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan, ternyata pria itu menyimpan uang dollar AS palsu di dalam tasnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x