BPUM 2022 Cair Oktober Ini? Cek Penerimanya dengan Login eform.bri.co.id agar Dapat BLT UMKM Rp600.000

- 15 Oktober 2022, 09:30 WIB
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 yang jadwal pencairannya belum diketahui agar dapat BLT UMKM Rp600.000.
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 yang jadwal pencairannya belum diketahui agar dapat BLT UMKM Rp600.000. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK - Apakah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 akan cair pada Oktober ini? simak infonya beserta cara cek penerimanya dalam artikel ini.

Pemerintah hingga saat ini belum memastikan jadwal penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM yang bakal cair ke para pelaku usaha.

Namun, banyak beredar kabar bahwa penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM akan dimulai pada Oktober ini hingga Desember mendatang.

Karenanya, cek penerima BPUM 2022 bisa dengan login eform.bri.co.id agar dapat BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan BSU Tahap 5 2022 bagi Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan Rp600.000

Akan tetapi, jika jadwal penyaluran BPUM 2022 sudah resmi ditetapkan, pelaku usaha bisa cek penerimanya dengan login eform.bri.co.id agar dapat BLT UMKM Rp600.000.

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id:

- Masuk ke browser dan akses link eform.bri.co.id.

- Pilih menu "Cek Data".

Baca Juga: Tes IQ: Ngaku Jeli? Temukan Kucing pada Gambar Ini dalam 20 Detik dan Buktikan Kekuatan Mata Elang Anda

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Input kode verifikasi sesuai petunjuk.

- Pastikan semua sudah benar, lalu klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: BPUM 2022 Mulai Cair Bulan Oktober? Login eform.bri.co.ig tuk Pastikan Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000

Lalu, situs eform.bri.co.id akan menampilkan nama pelaku usaha beserta status telah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022 dan berhak dapat BLT UMKM Rp600.000.

Sayangnya, tidak semua pelaku usaha dapat menjadi penerima BPUM 2022 dan berhak cairkan BLT UMKM Rp600.000.

Terdapat syarat yang sudah ditetapkan Kemenkop UKM agar pelaku usaha bisa cairkan BLT UMKM Rp600.000 dari BPUM 2022, antara lain:

a. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Nama yang Berhak Dapat BPNT Oktober 2022 Ada di Link Ini, Buruan Login agar Dapat Saldo Rp200.000

b. Mempunyai e-KTP.

c. Bukan seorang Aparatur Sipil Negara seperti TNI/Polri, PNS, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

d. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. Pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cairkan BLT BBM Rp300.000 Oktober 2022, Hanya Perlu Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos

5. Mempunyai bidang usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan suatu kesatuan.

Perlu diketahui, BPUM 2022 bisa dicairkan di kantor BRI sebesar Rp600.000 dengan membawa sejumlah berkas.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah