Jika demikian, BPNT 2022 atau Kartu Sembako senilai Rp200.000 sudah bisa diambil melalui Kantor Pos terdekat.
BPNT 2022 atau Kartu Sembako dapat diambil dengan menunjukkan syarat pencairan berupa undangan Kemensos, KK, dan KTP penerima.
Berikutnya, penerima bisa mengunjungi e-Warong setempat untuk membeli keperluan pokok berupa beras, telur, sayur-sayuran, dan lain-lain sesuai kebutuhan.
Demikian penjelasan lengkap seputar BPNT 2022 atau Kartu Sembako yang cair pada bulan November ini.***