BSU Tahap 7 Masih Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Kriteria Berikut, Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

- 7 November 2022, 14:12 WIB
Berikut informasi tentang penyaluran BSU.
Berikut informasi tentang penyaluran BSU. /Tangkap Layar Instagram @kemnaker/

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 masih dilakukan kepada para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

BSU tahap 7 ini akan didistribusikan kepada para para pekerja/buruh yang telah ditetapkan berhak mendapat subsidi gaji senilai Rp600.000 oleh Kemnaker.

Kemnaker mengklaim bahwa BSU tahap 7 bakal menargetkan 3,6 juta pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji tahun 2022.

Baca Juga: Cara Buat Akun di Aplikasi PosPay, Dapatkan QR Code Ini tuk Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Tentunya, para pekerja yang berhak mendapat BSU tahap 7 tersebut adalah mereka yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemnaker sebelumnya.

Kriteria penerima BSU tahap 7 yang cair sejak 28 Oktober 2022 silam ini bisa disimak dalam uraian berikut ini.

Kriteria pekerja yang berhak mendapat BSU

- WNI

- Memiliki E-KTP

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x